Kamis, 13 Desember 2012

Cerita cinta Mengaharukan

Andre dan Sherly adalah sepasang kekasih yang serasi walaupun keduanya berasal dari keluarga yang jauh berbeda latar belakangnya. Keluarga Sherly berasal dari keluarga kaya raya dan serba berkecukupan, sedangkan keluarga Andre hanyalah keluarga seorang petani miskin yang menggantungkan kehidupannya pada tanah sewaan.

Dalam kehidupan mereka berdua, Andre sangat mencintai Sherly. Andre telah melipat 1000 buah burung kertas untuk Sherly dan Sherly kemudian menggantungkan burung-burung kertas tersebut pada kamarnya. Dalam tiap burung kertas tersebut Andre telah menuliskan harapannya kepada Sherly. Banyak sekali harapan yang telah Andre ungkapkan kepada Sherly. “Semoga kita selalu saling mengasihi satu sama lain”,”Semoga Tuhan melindungi Sherly dari bahaya”,”Semoga kita mendapatkan kehidupan yang bahagia”,dsb. Semua harapan itu telah disimbolkan dalam burung kertas yang diberikan kepada Sherly.

Suatu hari Andre melipat burung kertasnya yang ke 1001. Burung itu dilipat dengan kertas transparan sehingga kelihatan sangat berbeda dengan burung-burung kertas yang lain. Ketika memberikan burung kertas ini, Andre berkata kepada Sherly:

“Sherly, ini burung kertasku yang ke 1001. Dalam burung kertas ini aku mengharapkan adanya kejujuran dan keterbukaan antara aku dan kamu. Aku akan segera melamarmu dan kita akan segera menikah. Semoga kita dapat mencintai sampai kita menjadi kakek nenek dan sampai Tuhan memanggil kita berdua ! “

Saat mendengar Andre berkata demikian, menangislah Sherly. Ia berkata kepada Andre:

“Ndre, senang sekali aku mendengar semua itu, tetapi aku sekarang telah memutuskan untuk tidak menikah denganmu karena aku butuh uang dan kekayaan seperti kata orang tuaku!”

Saat mendengar itu Andre pun bak disambar geledek. Ia kemudian mulai marah kepada Sherly. Ia mengatai Sherly matre, orang tak berperasaan, kejam, dan sebagainya. Dan Akhirnya Andre meninggalkan Sherly menangis seorang diri.

Andre mulai terbakar semangatnya. Ia pun bertekad dalam dirinya bahwa ia harus sukses dan hidup berhasil. Sikap Sherly dijadikannya cambuk untuk maju dan maju. Dalam Sebulan usaha Andre menunjukkan hasilnya. Ia diangkat menjadi kepala cabang di mana ia bekerja dan dalam setahun ia telah diangkat menjadi manajer sebuah perusahaan yang bonafide dan tak lama kemudian ia mempunyai 50% saham dari perusahaan itu. Sekarang tak seorangpun tak kenal Andre, ia adalah bintang kesuksesan.

Suatu hari Andre pun berkeliling kota dengan mobil barunya. Tiba-tiba dilihatnya sepasang suami-istri tua tengah berjalan di dalam derasnya hujan. Suami istri itu kelihatan lusuh dan tidak terawat. Andre pun penasaran dan mendekati suami istri itu dengan mobilnya dan ia mendapati bahwa suami istri itu adalah orang tua Sherly.

Andre mulai berpikir untuk memberi pelajaran kepada kedua orang itu, tetapi hati nuraninya melarangnya sangat kuat. Andre membatalkan niatnya dan ia membuntuti kemana perginya orang tua Sherly.

Andre sangat terkejut ketika didapati orang tua Sherly memasuki sebuah makam yang dipenuhi dengan burung kertas. Ia pun semakin terkejut ketika ia mendapati foto Sherly dalam makam itu. Andre pun bergegas turun dari mobilnya dan berlari ke arah makam Sherly untuk menemui orang tua Sherly.

Orang tua Sherly pun berkata kepada Andre:

”Ndre, sekarang kami jatuh miskin. Harta kami habis untuk biaya pengobatan Sherly yang terkena kanker rahim ganas. Sherly menitipkan sebuah surat kepada kami untuk diberikan kepadamu jika kami bertemu denganmu.”

Orang tua Sherly menyerahkan sepucuk surat kumal kepada Andre.

Andre membaca surat itu.

“Ndre, maafkan aku. Aku terpaksa membohongimu. Aku terkena kanker rahim ganas yang tak mungkin disembuhkan. Aku tak mungkin mengatakan hal ini saat itu, karena jika itu aku lakukan, aku akan membuatmu jatuh dalam kehidupan sentimentil yang penuh keputus-asaan yang akan membawa hidupmu pada kehancuran. Aku tahu semua tabiatmu Ndre, karena itu aku lakukan ini. Aku mencintaimu Ndree……….. “

Setelah membaca surat itu, menangislah Andre. Ia telah berprasangka terhadap Sherly begitu kejamnya. Ia pun mulai merasakan betapa hati Sherly teriris-iris ketika ia mencemoohnya, mengatainya matre, kejam dan tak berperasaan. Ia merasakan betapa Sherly kesepian seorang diri dalam kesakitannya hingga maut menjemputnya, betapa Sherly mengharapkan kehadirannya di saat-saat penuh penderitaan itu. Tetapi ia lebih memilih untuk menganggap Sherly sebagai orang matre tak berperasan. Sherly telah berkorban untuknya agar ia tidak jatuh dalam keputusasaan dan kehancuran.

Sungguh sangat mengharukan. Sebuah Cerita Sedih yang amat sangat menyentuh hati. Semoga kita semua dapat mengambil hikmah dibalik Kisah Cinta Andre dan Sherly tersebut, yang merupakan Cerita Cinta Anak Remaja yang Sangat menyedihkan dan mengharukan.

Dari Cerita sedih dan mengharukan yang dikisahkan oleh Andre dan Sherly, dapat di ambil kesimpulan bahwa “Cinta bukanlah sebuah pelukan atau ciuman tetapi cinta adalah pengorbanan untuk orang yang sangat berarti bagi kita”.

Cerita Lucu Antara Topeng Istri dan Sekretaris

Ketika diadakan Pesta Topeng (Halloween Party) seorang istri Konglomerat marahmarah
sama sekretaris suaminya. Berceritalah Tuan Billy ,sang Konglomerat, kepada
temennya Tuan Bagus.
Tuan Bagus: "Jadi kenapa istri anda marah-marah?"
Tuan Billy: "Iya masalahnya sih sepele, katanya."
Tuan Bagus: "Apakah istri bapak,pencemburu,dan cemburu kepada sekretaris anda
waktu Pesta itu, tanyanya?"
Tuan Billy: "Bukan itu masalahnya.Istriku marah-marah kepada sekretarisku karena
sekretarisku mau meminjam Topeng istriku."
Tuan Bagus: "Mosok begitu saja marah?"
Tuan Billy: "Iya, sebab malam itu sebenarnya istriku sedang tidak memakai
topeng...."

Pentingnya Konseling Pada Pendidikan Anak Usia Dini

Ada sebuah pertanyaan yang cukup baik yaitu “Apakah Lembaga PAUD tidak perlu bimbingan dan konseling? PAUD sekarang bisa dibilang setara dengan pendidikan dasar, sehingga anak didiknya memerlukan bimbingan konseling.
Asumsi dasar yang melandasi bahwa PAUD memerlukan bimbingan dan konseling adalah kesetaraan PAUD sekarang ini dengan pendidikan dasar dan menengah. Jika di lingkungan pendidikan dasar dan menengah bimbingan konseling sangat dibutuhkan, otomatis PAUD juga membutuhkannya.
Selain keahlian dan pengalaman pendidik, faktor lain yang perlu dipehatikan adalah kecintaan yang tulus pada anak, berminat pada perkembangan mereka, bersedia mengembangkan potensi yang dimiliki pada anak, hangat dalam bersikap dan bersedia bermain dengan anak.
Tidak berlebihan jika PAUD dan jenjang pendidikan di atasnya adalah setara. Kesetaraan tersebut dapat dilihat dari segi yuridis landasan UU maupun tenaga kependidikan yang menanganinya. Dalam UU RI No. 20/2003 menyatakan bahwa pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal dan informal. Pendidikan anak usia dini jalur formal berbentuk taman kanak-kanak (TK), raudhatul athfal (RA) atau bentuk lain yang sejenis; jalur nonformal berbentuk kelompok bermain (KB) dan bentuk lain yang sejenis; sementara di jalur informal berbentuk Taman Penitipan Anak (TPA) atau bentuk lain yang sederajat.
Jadi, pendidikan anak usia dini (PAUD), mencakup tiga lembaga pendidikan anak, yaitu TK/RA, KB dan TPA serta bentuk pelayanan sejenis. Biasanya, pendidikan TK/RA (pendidikan formal) hanya menerima peserta didik berusia 4-6 tahun. Sedangkan KB dan bentuk sejenis (pendidikan nonformal), hanya menerima peserta didik antara usia 2-4 tahun, adapun TPA (pendidikan informal) bisa menerima penitipan anak mulai dari usia 2 bulan sampai 2 tahun.
Pendidikan anak usia dini, dalam hal ini, hanya sebatas membantu dan mengarahkan proses tumbuh kembang anak agar lebih terarah dan terpadu. Orientasi pokok pendidikan anak usia dini adalah: a) melatih kemampuan adaptasi belajar anak sejak awal; b) meningkatkan kemampuan komunikasi verbal; c) mengenalkan anak pada lingkungan dunia sekitar, seperti orang, benda, tumbuhan, dan hewan; serta d) memberikan dasar-dasar pembelajaran berikutnya, seperti mengingat, membaca, menulis dan berhitung sederhana.
Pendidikan anak usia dini, secara khusus bukan bertujuan untuk memberi anak pengetahuan kogniti (kecerdasan intelektual) sebanyak-banyaknya, tetapi mempersiapkan mental dan fisik anak untuk mengenal dunia sekitarnya secara lebih adaptive (bersahabat). Sifat pendidikannya lebih familiar (kekeluargaan), komunikatif (menyenangkan), dan yang paling utama adalah lebih persuasif (seruan/ajakan). Selama dalam proses pembelajaran tidak dikenal istilah-istilah pemaksaan, tekanan atau ancaman yang dapat mengganggu kejiwaan anak. Situasi dan kondisi seperti ini memang sengaja direkayasa dan diciptakan dengan tujuan agar anak mendapat ketenangan dalam belajar, serta mampu mengekspresikan dirinya secara lebih bertanggung jawab.
Pendidik PAUD yang ideal adalah seseorang yang memiliki kompetensi profesional yang terdidik dan terlatih baik, sera memiliki pengalaman yang kaya dibidangnya. Terdidik dan terlatih bukan hanya memperoleh pendidikan formal, melainkan seseorang yang memiliki kompetensi pedagogi yaitu menguasai strategi dan tehnik mendidik, memiliki pengetahuan tentang cara-cara mendidik, maupun membuat rancangan kegiatan ( untuk satu tahun, seminggu dan harian) dan pengetahuan tentang kesehatan, mampu mengorganisasikan kelas. Ia memiliki kompetensi profesional, juga mengetahui bagaimana cara menghadapi berbagai macam permasalahan anak, mulai dari perkelahian antar anak sampai dengan menggiatkan kelompok belajar. Pendidik PAUD merupakan pendidik yang konsisten sekaligus luwes, humoris dan lincah dalam menghadapi kebutuhan, minat dan kemampuan anak. Juga memiliki kompetensi sosial, berinteraksi dengan orang tua, antar sesama pendidik, anak serta masyarakat.
Pemerintah mensyaratkan para pendidik PAUD baik formal, nonformal dan informal harus memiliki latar belakang S-1 atau D-4. Bahkan, tidak sembarangan S-1 atau D-4 bisa mengajar di PAUD, tetapi mereka harus berlatar belakang keilmuan yang sama, yakni S-1 PG-PAUD. Guru-guru TK dan Pendidik PAUD yang hingga saat ini belum S-1 diwajibkan untuk kuliah S-1 pendidikan PAUD. Jika tidak, mereka akan tersisihkan oleh Undang-undang.
Adanya bimbingan dan konseling di PAUD bukan berarti sekedar ikut-iktan saja. Keberadaan bimbingan konseling dilingkungan PAUD juga dibutuhkan. Sebab, banyak perilaku bermasalah muncul pada peserta didik ketika dewasa yang disebabkan oleh masa lalunya diwaktu kecil. Hal ini menunjukan bahwa masa-masa awal anak telah kecolongan dalam hal tindakan pencegahan terhadap munculnya perilaku bermasalah di masa depan.
Tujuan utama diselenggarakannya bimbingan dan konseling di lembaga PAUD adalah mengantisipasi atau mengambil tindakan preventif terhadap munculnya perilaku bermasalah tersebut. Dengan demikian, sesungguhnya bimbingan dan konseling tidak hanya diberikan kepada anak didik yang telah bermasalah perilakunya saja, melainkan juga kepada mereka yang tidak berperilaku masalah. Tentunya, mencegah akan jauh lebih mudah daripada mengobati. Asas ini pula yang akan diberlakukan di dalam bimbingan konseling di lingkungan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Dengan kata lain, mencegah munculnya perilaku bermasalah pada anak-anak jauh lebih mudah daripada mengatasi perilaku bermasalah pada orang dewasa.
PEMBAHASAN
Program bimbingan dan konseling di lembaga PAUD merupakan program bimbingan yang bermanfaat secara positif, tidak sekadar reaktif dan korektif. Terlebih lagi, jika program bimbingan ini bersifat kontinum berkelanjutan, dan terus-menerus, mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi, bahkan sampai dimasyarakat. Tentu, hasilnya akan jauh lebih baik daripada bimbingan yang sifatnya eksidental semata.
Tetapi, penekanan bimbingan dan konseling dapat berubah-ubah, sesuai dengan kebutuhan anak didiknya atau sesuai dengan taraf perkembangannya. Atas dasar ini, maka bimbingan konseling di PAUD tidak boleh hanya terfokus pada tumbuh kembangnya anak secara normal dan kompetensi calistung semata, melainkan juga harus menemukan jati diri anak didik yang unik dan khas, sesuai dengan kepribadiannya.
Petualangan pencarian jati diri anak didik harus dimulai sejak dini atau dilembaga PAUD. Sebab, penemuan dan pemahaman akan dirinya sendiri akan sangat membantu mereka dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan-lingkungan baru yang akan dihadapi. Disamping itu, penemuan jati diri atau kepribadian anak didik dapat membantu mereka dalam mengembangkan bakat, minat, dan potensinya.
Perlu ditegaskan disini bahwa bimbingan dan konseling di lembaga PAUD tidak hanya diberikan kepada mereka yang mempunyai perilaku bermasalah, melainkan juga harus diberikan kepada mereka yang sedang dalam proses pertumbuhan dan perkembangan. Dengan demikian, konseling bukan hanya untuk mengatasi perilaku bermasalah pada anak didik, melainkan juga tindakan untuk memenuhi kebutuhan tumbuh kembangnya anak secara maksimal. Pandangan ini menitik beratkan pada bimbingan yang bersifat preventif, kesehatan mental, dan pengembangan diri daripada bimbingan yang menitik beratan pada psikoterapi maupun diagnosis terhadap perilaku bermasalah.
Terlebih lagi, ketika para psikolog telah menyadari betapa pentingnya melakukan identifikasi sejak dini terhadap perilaku bermasalah pada anak-anak. Dengan melakukan identifikasi ini, diharapkan anak-anak dimasa depan tidak lagi mengalami hambatan dalam belajarnya, terlebih lagi gangguan pada mentalnya.
Momen yang paling tepat untuk melakukan tindakan identifikasi ini adalah pada masa-masa awal usia dini atau di lembaga PAUD. Beberapa alasan berikut ini kiranya dapat memberi pemahaman kepada kita mengapa tindakan identifikasi untuk mencegah perilaku bermasalah paling tepat dilakukan pada masa usia dini atau PAUD.
MENJAGA ORIGINALITAS KEPRIBADIAN ANAK
Kepribadian anak masih luwes, mudah dibentuk, sangat fleksibel, dan belum mengalami peristiwa traumatik yang mengakar dalam hati sanubarinya atau alam bawah sadarnya. Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan bahwa anak yang dijaga originalitas kepribadiannya akan tumbuh secara alamiah menuju tahap-tahap perkembangan kepribadian yang lebih baik. Semua ini dilakukan oleh anak yang bersangkutan dengan tanpa beban dan tanpa tekanan mental dari pihak manapun, sehingga nuansa kebebasan yang diperolehnya semakin mempercepat pertumbuhan dan perkembangannya.
INTENSNYA HUBUNGAN ORANG TUA (WALI MURID) DENGAN GURU DI PAUD
Umumnya, orang tua atau orang dewasa yang mengasuh anak didik masih menjalani komunikasi intens dengan pihak sekolah jika anak yang diasuhnya masih berada di lingkungan lembaga PAUD. Dalam hal ini, secara tidak disengaja telah terjadi interaksi yang sangat intens antara anak didik, guru dan orang tua. Kegiatan ini dapat dimanfaatkan untuk mengarahkan tumbuh kembangnya anak sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah sehingga anak didik akan terjauh dari gangguan mental dan perilaku bermasalah dan mempercepat pertumbuhannya
PERSIAPAN MENTAL MEMASUKI SEKOLAH DASAR
Lembaga PAUD sekarang ini telah mendapat “tuntutan” secara tidak langsung dari berbagai sekolah dasar (SD), terutama sekolah-sekolah dasar unggulan agar lulusan PAUD mempunyai kompetensi akademik yang baik. Mengahadapi problematik ini, keberadaan bimbingan dan konseling sangat dibutuhkan, baik oleh anak didik maupun orang tua murid. Pasalnya, anak didik sering kali belum siap menempuh pendidikan pada jenjang diatasnya, meskipun semua kompetensi telah dimiliki. Dalam hal ini, pendidik sekaligus konselor bertugas untuk membekali anak didiknya dengan penguatan mental secukupnya.
P E N U T U P
Secara sederhana setelah membahas kajian mengenai perlunya bimbingan dan konseling di lembaga PAUD, penulis mempunyai tiga prinsip yang dapat digunakan secara umum yang harus dimiliki oleh para konselor di lembaga PAUD. Dan bila ketiganya dapat direalisasikan dalam pelaksanaannya maka kemungkinan besar konseling dapat berjalan dengan baik dan tujuan konseling dapat tercapai sesuai harapan.
Pertama, menawan hati. Konteksnya kemampuan guru atau orang tua peserta didik dalam “memikat” perasaan atau emosi anak didik, khususnya bila sedang dalam masalah. Dengan ini, diharapkan anak-anak bermasalah akan terkesima dan mencitrakan sosok tersebut sebagai orang utuh yang siap mengentaskan segala persoalannya dengan tulus, ihklas dan tanpa pamrih.
Kedua, tenang dalam menghadapi berbagai persoalan. Prinsip kedua bagi guru dan orang tua sebagai konselor bagi anak-anak di lemabaga PAUD adalah kemampuan bersikap tenang dalam menghadapi persoalan anak. Perawakan tenang dan menawan hati tersebut mampu membuat anak-anak bermasalah menaruh kepercayaan besar bahwa pendidiknya dapat mengatasi berbagai persoalan yang dihadapinya.
Ketiga, mampu berempati secara mendalam. Di samping menawan hati dan berperawakan tenang, konselor PAUD juga harus mampu berempati secara mendalam, tanpa harus berlarut dalam arus permasalahan anak. Ketika anak-anak mengemukakan masalah yang dihadapi, konselor harus mampu memasukan masalah yang dikemukakan anak didiknya tersebut kedalam perasaanya, sehingga ia mampu merasakan apa yang dirasakan anak didiknya tersebut.
Dengan kemampuan ini maka anak didik akan merasakan kepuasan dalam setiap penyelesaian masalahnya, dan dapat dipahami secara penuh oleh pendidik PAUD secara sempurna. Atas dasar ini, anak akan menganggap bahwa bimbingan dan konseling dapat berguna dalam penyelesaian masalah di masa anak-anak terutam di lingkungan pendidikan anak usia dini./Habibprastyo

sumber '; http://edukasi.kompasiana.com/2012/03/29/pentingnya-konseling-pada-pendidikan-anak-usia-dini/

Layanan bk di sekolah dasar

  • 1. Layanan BK di Sekolah Dasar Nama kelompok :
  • 2. Bimbingan dan KonselingMerupakan suatu proses bantuan psikologis dan kemanusiaan secara ilmiah dan profesional yang dibekali oleh pembimbing kepada yang dibimbing ( peserta didik ) agar ia dapat berkembang secara obtimal
  • 3. Tujuan Bimbingan di Sekolah Dasar1. Membantu anak didik memahami diri sendiri dan yang berkaitan dengan kebutuhan lingkungannya.2. Agar anak dapat membantu dirinya sendiri untuk mengadakan penyesuaian pribadi & sosial.3. Agar anak mampu melewati masa transisi, dari lingkungan keluarga di rumah ke lingkungan teman sebaya dan guru / sekolah.
  • 4. Selanjutnya....4. Membantu proses perubahan dari kanak – kanak sebagai makhluk individu yang menonjol keunikannya, menjadi makhluk sosial, dengan jalan optimasi perkembangan penyesuaian pribadi dan sosial yang memadai.5. Menguasai bahan ajaran tuntutan kurikuler.6.Memecahkan masalah – masalah belajar yang dihadapi murid.
  • 5. 7. Memahami anak usia sekolah Dasar:a. Memahami anak sama halnya dengan mengikuti pertumbuhan anak. Ada anak yang tumbuh dengan cepat dan ada juga anak yang tumbuhdengan lambat.
  • 6. b.Perbedaan kecepatan perkembangan anak dapat disebabkan oleh pembawaan maupun oleh pengalaman hidup seperti gizi, dan penyakit.C.Teman sebaya juga beperan penting pada moral dan perilaku anak.
  • 7. d. Tujuan anak bermain dengan teman sebaya adalah :Mengenali perbedaan antara laki – laki dan perempuan Belajar untuk mandiri dari orang tua Belajar mengontrol emosiBelajar membedakan mana salah dan mana yang benar
  • 8. Prinsip Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar1. Bimbingan untuk semua. Setiap siswa memiliki hak untuk mendapat layanan bimbingan dari gurunya. Bimbingan diberikan bukan kepada siswa tertentu, melainkan pada siswa yang normal, bahkan yang brilian sekalipun.2. Bimbingan dan konseling di laksanakan oleh semua guru kelas, dan bimbingan diberikan secara langsung.
  • 9. 3. Bimbingan mengakui bahwa siswa tengah mengalami proses yang menjadi, yang berarti guru harus lebih banyak melihat anak dari sisi positif dari pada sisi negatifnya.4. Program bimbingan akan dapat terlaksana efektif jika diupayakan melalui kerjasama yang baik antara guru, siswa, dan orang tua siswa.
  • 10. Peran Guru dan Orang tua dalamBimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar1. Peran Guru a. Guru harus berupaya untuk mengenal intelegensi anak, baik yang menonjol maupun yang lemah, mengenal sifat – sifat pribadi yang khas, dan menelaah prestasi siswa dari waktu ke waktu beserta latar belakang kehidupan keluarga dan lingkungan tempat tinggal. Data tersebut semua dicatat dalam buku pribadi siswa
  • 11. b. Mengidentifikasi gejala – gejala pada diri anak dalam kegiatan di sekolah.c. Melaksanakan kontak dengan orang tua, dengan cara mengadakan kunjungan rumah.
  • 12. 2.Peran Orang Tuaa. Menjadi Sumber Belajar.b. Memberi Ganjaran kepada Anakc. Berupaya Memenuhi Perlengkapan Belajar
  • 13. Status Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar.1. Dilaksanakan guru kelasGuru Sekolah Dasar harus melaksanakan ketujuh layanan bimbingan konseling tersebut agar setiap permasalahan yang dihadapi siswa dapat diantisipasi sedini mungkin sehingga tidak menggangu jalannya proses pembelajaran. Dengan demikian siswa dapat mencapai prestasi belajar secara optimal tanpa mengalami hambatan dan permasalahan pembelajaran yang cukup berarti.
  • 14. Dilaksanakan tenaga ahli/konselor yang professional dibidangnya.• Penguasaan ilmu dalam hal bimbingan dan konseling tidak diragukan lagi sehingga hasil yang tercapai akan maksimal, Tetapi ada beberapa kendala yang terjadi disini yaitu:1. Guru BK belum terealisasikan di sekolah dasar, jikalau ada tidak setiap hari. Jadi bimbingan yang terjadi tidak maksimal2. Komunikasi dengan pihak orangtua kurang erat karena guru BK yang tugasnya tidak menetap di SD sulit untuk bertemu dengan wali murid.
  • 15. 3. Pemantauan perkembangan siswa kurang baikkarena tidak ketemu dengan siswa setiaphari, padahal bimbingan itu harus berkesinambungan4. Jarak antara rumah konselor dengan walimurid sangat jauh tidak seperti guru SD yangrata-rata tempat tinggal mereka satu wilayahdengan sekolah, sehingga konselor akankesulitan jika akan mengadakan kegiatankunjungan kerumah. 
 sumber ; http://www.slideshare.net/khoituddin/layanan-bk-di-sekolah-dasar-13158786

JENIS LAYANAN BK


JENIS LAYANAN BK


LAYANAN BIMBINGAN KONSELING
Bimbingan dan Konseling dilaksanakan melalui berbagai layanan, dengan mempertimbangkan kehidupan pribadi, kehidupan sosial dan perkembangan kehidupan pembelajaran serta perencanaan karir. Bentuk pelayanan bagi peserta didik dapat dikembangkan dengan menggunakan berbagai cara dan variasi sesuai kebutuhan sekolah, kekhasan atau karakteristik potensi daerah.
Jenis layanan yang dapat diberikan oleh Guru Bimbingan dan Konseling adalah :
Layanan Orientasi,
untuk membantu peserta didik memahami lingkungan yang baru (sekolah dengan fasilitas yang ada, guru, karyawan dan teman yang baru dikenal, dan kultur sekolah) guna mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik dalam penyesuaian diri terhadap lingkungan baru.
Layanan Informasi,
secara umum dilakukan bersamaan dengan Layanan Orientasi, untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik dalam menerima dan memahami berbagai informasi yang terkait dengan pengembangan pribadi, struktur kurikulum yang hendak dipelajari, jadwal pelajaran, peraturan tata tertib sekolah pendidikan tinggi, karir / jabatan, kehidupan keluarga, sosial kemasyarakatan, keberagaman, sosial budaya dan lingkungan.
Layanan Informasi dan Orientasi akan dapat menunjang fungsi pemahaman dan fungsi-fungsi Bimbingan dan Konseling lainnya berkaitan dengan permasalahan individu, untuk memperlancar dan mempermudah penyesuaian diri terhadap kegiatan belajar mengajar.
Layanan Penempatan dan Penyaluran,
memungkinkan peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran secara tepat sesuai dengan potensi, bakat, minat dan kondisi pribadinya, dan membantu perolehan penempatan dan penyaluran di dalam kelas, pilihan program studi / jurusan (IPA, IPS, Bahasa), pilihan kelanjutan studi melalui jalur program Penelusuran Minat Dan Kemampuan (PMDK) atau Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) melalui ujian tulis. Sekolah menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk pengembangan bakat dan kreativitas peserta didik sesuai minat dan hobbynya, seperti Palang Merah Remaja (PMR), pramuka, Kelompok Ilmiah Remaja (KIR), seni tari, seni lukis, seni peran (teater), seni kerajinan tangan, olah raga (sepak bola, badminton, tenis meja, basket, karate dan lain-lain), Kelompok Pencinta Alam, dan sebagainya.
Layanan penempatan dan penyaluran berkenaan dengan 3 fungsi, yaitu (a) fungsi pemahaman, terkait dengan dipahaminya potensi dan kondisi diri, (b) fungsi pencegahan, karena peserta didik telah memperoleh layanan penempatan dan penyaluran yang merealisasikan dirinya pada keadaan dan posisi yang tepat sesuai dengan potensi, bakat, minat dan kondisi pribadinya sehingga akan terhindar / tercegah permasalahan atau hambatan berkaitan dengan pengembangan diri, dan (c) fungsi pengembangan dan pemeliharaan, yaitu terpelihara dan berkembangnya potensi, bakat, minat dan kondisi pribadi peserta didik itu sendiri.
Layanan Penguasaan Konten,
yaitu membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terutama kompetensi. Layanan Penguasaan Konten berkaitan dengan fungsi pemahaman dan fungsi pemeliharaan dan pengembangan. Fungsi pemahaman menyangkut berbagai aspek konten, persepsi, afeksi, sikap dan tindakan, dan sebagainya atau kebiasaan dalam kaitannya dengan kehidupan di sekolah, sebagai peserta didik tugasnya adalah belajar; di dalam keluarga ia mengembangkan kebiasaan dalam berhubungan dengan orang lain, saudara, teman sebaya dan di masyarakat. Fungsi pemeliharaan dan pengembangan, yaitu menghasilkan terpelihara dan berkembangnya berbagai potensi dalam perkembangan diri secara berkelanjutan, mengembangkan kebiasaan yang telah terpelihara dan membangun prestasi.
Layanan Konseling Individu,
yaitu peserta didik memperoleh layanan secara langsung bertatap muka dengan Guru Bimbingan Konseling / Konselor. Dengan demikian diupayakan terbantu fungsi pengentasan dari permasalahan yang dialami. Konseling individu sebagai pendekatan efektif bagi peserta didik, dimana peserta didik bebas mengekspresikan diri, pengalaman dan perasaan tanpa beban, sehingga dapat diharapkan adanya perubahan perilaku ke arah membangun diri dan lingkungan, dimana peserta didik dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan mampu mengambil keputusan secara mandiri.
Layanan Konseling Kelompok
, yaitu membantu pengembangan pribadi dengan cara setiap anggota dapat saling mengungkapkan perasaan secara leluasa yang berorientasi pada kenyataan yang dihadapi dan mengembangkan kemampuan berhubungan sosial dalam kelompok untuk meningkatkan pemahaman dan penerimaan terhadap nilai-nilai kehidupan dan tujuan kehidupan serta belajar dan/atau menghilangkan sikap perilaku tertentu. Layanan Konseling Kelompok terkait dengan fungsi pencegahan dan pengentasan, yaitu mengatasi permasalahan sejenis melalui dinamika kelompok mewujudkan kegiatan belajar, karir/jabatan dan pengambilan keputusan
.
Layanan Bimbingan Kelompok,
memungkinkan sejumlah peserta didik secara bersama melalui dinamika kelompok, membahas topik yang dipilih sesuai kebutuhan dalam kelompok. Layanan Bimbingan Kelompok terkait dengan fungsi pencegahan, yaitu berperan dalam mencegah berkembangnya masalah atau hambatan melalui pemahaman berbagai situasi dan kondisi lingkungan, terbinanya hubungan dalam berkomunikasi di antara anggota kelompok sehingga dapat membantu pengembangan diri pribadi, mengembangkan sikap dan komitmen pribadi dan berbagai kemampuan dalam pengambilan keputusan.
Layanan Konsultasi,
merupakan layanan konseling yang dilaksanakan oleh konselor terhadap seorang pelanggan (di sekolah ; orang tua / wali peserta didik). Dalam melaksanakan layanan konsultasi ini, Guru Bimbingan Konseling / Konselor bisa bekerja sama dengan Guru Mata Pelajaran, Wali Kelas dan instansi terkait (LPTK, psikolog, psikiater) dan dilaksanakan di kantor tempat praktik konseling, bagi Guru Bimbingan Konseling yang telah berkewenangan membuka praktik di luar sekolah dengan cara mengambil studi profesi konselor. Layanan Konsultasi ini terkait dengan fungsi pemahaman, pemeliharaan dan pengembangan, yaitu untuk membantu peserta didik dan/atau pihak lain (orang tua / wali peserta didik) memperoleh wawasan, pemahaman dan cara–cara pemecahanan masalah maupun hambatan yang ditemui, sesuai kondisi lingkungan di sekolah. Guru Mata Pelajaran dan Wali Kelas adalah teman sejawat dan institusi terkait (LPTK, psikolog, psikiater ) adalah mitra kerja bagi Guru Bimbingan Konseling / Konselor.
Layanan Mediasi
, merupakan layanan konseling yang dilaksanakan oleh Guru Bimbingan dan Konseling (Konselor) terhadap dua pihak (atau lebih) yang sedang dalam keadaan saling tidak menemukan kecocokan sehingga menjadikan kedua pihak (atau lebih) saling bertentangan dan jauh dari rasa damai. Layanan Mediasi terkait dengan fungsi pencegahan, yaitu Guru Bimbingan dan Konseling (Konselor) berusaha mengantarai atau membangun hubungan diantara mereka, dengan tujuan membantu tercapainya hubungan positif dan kondusif guna memperbaiki hubungan antar personal.


 sumber http://bkmtsyaspika.wordpress.com/2012/08/17/jenis-layanan-bk/
About these ads

Fungsi, Prinsip dan Asas Bimbingan dan Konseling

Pelayanan bimbingan dan konseling mengemban sejumlah fungsi dan asas yang hendak dipenuhi melalui pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling.
Fungsi Bimbingan dan Konseling adalah:
Fungsi, Prinsip dan Asas Bimbingan dan Konseling
  • Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
  • Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya.
  • Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para konseli dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya: bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free sex)
  • Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.
  • Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
  • Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
  • Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
  • Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
  • Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
  • Fungsi Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
  • Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli
Terdapat beberapa prinsip dasar yang dipandang sebagai fundasi atau landasan bagi pelayanan bimbingan. Prinsip-prinsip ini berasal dari konsep-konsep filosofis tentang kemanusiaan yang menjadi dasar bagi pemberian pelayanan bantuan atau bimbingan, baik di Sekolah/Madrasah maupun di luar Sekolah/Madrasah. Prinsip-prinsip itu adalah:
  1. Bimbingan dan konseling diperuntukkan bagi semua konseli. Prinsip ini berarti bahwa bimbingan diberikan kepada semua konseli atau konseli, baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah; baik pria maupun wanita; baik anak-anak, remaja, maupun dewasa. Dalam hal ini pendekatan yang digunakan dalam bimbingan lebih bersifat preventif dan pengembangan dari pada penyembuhan (kuratif); dan lebih diutamakan teknik kelompok dari pada perseorangan (individual).
  2. Bimbingan dan konseling sebagai proses individuasi. Setiap konseli bersifat unik (berbeda satu sama lainnya), dan melalui bimbingan konseli dibantu untuk memaksimalkan perkembangan keunikannya tersebut. Prinsip ini juga berarti bahwa yang menjadi fokus sasaran bantuan adalah konseli, meskipun pelayanan bimbingannya menggunakan teknik kelompok.
  3. Bimbingan menekankan hal yang positif. Dalam kenyataan masih ada konseli yang memiliki persepsi yang negatif terhadap bimbingan, karena bimbingan dipandang sebagai satu cara yang menekan aspirasi. Sangat berbeda dengan pandangan tersebut, bimbingan sebenarnya merupakan proses bantuan yang menekankan kekuatan dan kesuksesan, karena bimbingan merupakan cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri, memberikan dorongan, dan peluang untuk berkembang.
  4. Bimbingan dan konseling Merupakan Usaha Bersama. Bimbingan bukan hanya tugas atau tanggung jawab konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan kepala Sekolah/Madrasah sesuai dengan tugas dan peran masing-masing. Mereka bekerja sebagai teamwork.
  5. Pengambilan Keputusan Merupakan Hal yang Esensial dalam Bimbingan dan konseling. Bimbingan diarahkan untuk membantu konseli agar dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan. Bimbingan mempunyai peranan untuk memberikan informasi dan nasihat kepada konseli, yang itu semua sangat penting baginya dalam mengambil keputusan. Kehidupan konseli diarahkan oleh tujuannya, dan bimbingan memfasilitasi konseli untuk memper-timbangkan, menyesuaikan diri, dan menyempurnakan tujuan melalui pengambilan keputusan yang tepat. Kemampuan untuk membuat pilihan secara tepat bukan kemampuan bawaan, tetapi kemampuan yang harus dikembangkan. Tujuan utama bimbingan adalah mengembangkan kemampuan konseli untuk memecahkan masalahnya dan mengambil keputusan.
  6. Bimbingan dan konseling Berlangsung dalam Berbagai Setting (Adegan) Kehidupan. Pemberian pelayanan bimbingan tidak hanya berlangsung di Sekolah/Madrasah, tetapi juga di lingkungan keluarga, perusahaan/industri, lembaga-lembaga pemerintah/swasta, dan masyarakat pada umumnya. Bidang pelayanan bimbingan pun bersifat multi aspek, yaitu meliputi aspek pribadi, sosial, pendidikan, dan pekerjaan.
Keterlaksanaan dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh diwujudkannya asas-asas berikut.
  1. Asas Kerahasiaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakanya segenap data dan keterangan tentang konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
  2. Asas kesukarelaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan konseli (konseli) mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan yang diperlu-kan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
  3. Asas keterbukaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan konseli (konseli). Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri konseli yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan. Agar konseli dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
  4. Asas kegiatan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan pelayanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong konseli untuk aktif dalam setiap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.
  5. Asas kemandirian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: konseli (konseli) sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian konseli.
  6. Asas Kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek sasaran pelayanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan konseli (konseli) dalam kondisinya sekarang. Pelayanan yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
  7. Asas Kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi pelayanan terhadap sasaran pelayanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
  8. Asas Keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
  9. Asas Keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah pelayanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggungjawabkan apabila isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai dan norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan konseli (konseli) memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut.
  10. Asas Keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan dan kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
  11. Asas Alih Tangan Kasus, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan konseli (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain ; dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.
sumber  http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/03/14/fungsi-prinsip-dan-asas-bimbingan-dan-konseling/

Pengertian Bimbingan dan Konseling

1. Definisi Bimbingan

Dalam mendefinisikan istilah bimbingan, para ahli bidang bimbingan konseling memberikan pengertian yang berbeda-beda. Meskipun demikian, pengertian yang mereka sajikan memiliki satu kesamaan arti bahwa bimbingan merupakan suatu proses pemberian bantuan.
Menurut Abu Ahmadi (1991: 1), bahwa bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu (peserta didik) agar dengan potensi yang dimiliki mampu mengembangkan diri secara optimal dengan jalan memahami diri, memahami lingkungan, mengatasi hambatan guna menentukan rencana masa depan yang lebih baik. Hal senada juga dikemukakan oleh Prayitno dan Erman Amti (2004: 99), Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, atau orang dewasa; agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Sementara Bimo Walgito (2004: 4-5), mendefinisikan bahwa bimbingan adalah bantuan atau pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan hidupnya, agar individu dapat mencapai kesejahteraan dalam kehidupannya. Chiskolm dalam McDaniel, dalam Prayitno dan Erman Amti (1994: 94), mengungkapkan bahwa bimbingan diadakan dalam rangka membantu setiap individu untuk lebih mengenali berbagai informasi tentang dirinya sendiri.

2. Definisi Konseling

Konseling adalah hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap muka antarab dua orang dalam mana konselor melalui hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan situasi belajar. Dalam hal ini konseli dibantu untuk memahami diri sendiri, keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa depan yang dapat ia ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi untuk kesejahteraan pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseli dapat belajar bagaimana memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan yang akan datang. (Tolbert, dalam Prayitno 2004 : 101).
Jones (Insano, 2004 : 11) menyebutkan bahwa konseling merupakan suatu hubungan profesional antara seorang konselor yang terlatih dengan klien. Hubungan ini biasanya bersifat individual atau seorang-seorang, meskipun kadang-kadang melibatkan lebih dari dua orang dan dirancang untuk membantu klien memahami dan memperjelas pandangan terhadap ruang lingkup hidupnya, sehingga dapat membuat pilihan yang bermakna bagi dirinya.

Pengertian Bimbingan Konseling

Dari semua pendapat di atas dapat dirumuskan dengan singkat bahwa Bimbingan Konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling (face to face) oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut konseli) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi konseli serta dapat memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki dan sarana yang ada, sehingga individu atau kelompok individu itu dapat memahami dirinya sendiri untuk mencapai perkembangan yang optimal, mandiri serta dapat merencanakan masa depan yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan hidup.

sumber http://belajarpsikologi.com/pengertian-bimbingan-dan-konseling/